Kota JogjaNews

Mahasiswa Tak Harus Pulang ke Jogja Dulu

0
KKN UGM
Ilustrasi Mahasiswa baru UGM (Humas UGM)

STARJOGJA.COM,JOGJA – Mahasiswa Tak Harus Pulang ke Jogja Dulu . Bersamaan dengan diumumkannya perpanjangan Kembali masa tanggap darurat DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V DIY memastikan seluruh calon mahasiswa dan mahasiswa baru tidak ada kewajiban datang ke kampus mulai dari pendaftaran, tes, masa orientasi hingga perkuliahan.

Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY, Didi Achjari, menjelaskan kampus-kampus di DIY melakukan penerimaan mahasiswa melalui website jogjaversitas.id.

“ Memungkinkan calon mahasiswa mengikuti tes tanpa kehadiran fisik, sehingga tidak perlu pulang ke Jogja dan berisiko [tertular] di jalan,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Sistem online juga dilakukan dalam kegiatan masa orientasi mahasiswa atau yang kerap disebut Ospek yang akan dilaksanakan masing-masing kampus. Hal ini kata dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan baru pertama dilakukan.

“Ospek tidak boleh fisik karena kuliah pun online,” katanya.

Karena tidak ada keharusan untuk datang ke kampus, maka ia mengatakan mahasiswa baru kemungkinan datang ke Jogja sangat kecil, kecuali bagi mereka yang memang ingin berlibur atau mengunjungi kerabat di Jogja.

Selain calon mahasiswa dan mahasiswa baru, perkuliahan online juga diterapkan pada mahasiswa lama sehingga mereka yang berada di kampung halaman tidak perlu Kembali ke Jogja. Meski demikian, untuk kegiatan yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan online, mahasiswa tetap harus datang dengan protokol Kesehatan.

Masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan Pemda DIY berakhir pada Jumat (31/7/2020) . Namun, Pemda DIY memperpanjang lagi masa tanggap darurat selama sebulan ke depan sampai dengan 31 Agustus 2020.

Sekretarus Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat ini sudah diputuskan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

“Pak Gubernur sudah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat sebulan lagi,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Sejumlah pertimbangan perpanjangan itu adalah karena status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, kasus positif di DIY masih cenderung naik.

Hari Ini Covid-19 di DIY Bertambah 64 Kasus

Previous article

Kasus Positif Covid-19 di Sleman Mengkhawatirkan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja