STARJOGJA.COM, Info – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sertifikat kepada 30 pelaku jamu gendong di Kota Yogyakarta. Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengatakan BPOM mendukung pelaku usaha agar terus meningkatkan kualitas produk termasuk pelaku usaha jamu di DIY.
“Kita harus meningkatkan dukungan pengembangan kualitas produk jamu herbal indonesia BPOM mendukung juga pekau usaha. Jamu itu 90 persen umkm dan 10 persen industri besar. Bagaimana industri besar bersama kami meningkatkan produk UMKM,” katanya saat stikerisasi dan penyerahan sertifikat bagi usaha jamu gendong di Yogyakarta Rabu (12/8/2020).
BPOM juga mengatakan jika usaha jamu tradisional ini tidak hanya didukung oleh BPOM saja namun juga industri besar lainnya. Hal ini nantinya akan menjadikan kualitas jamu tradisional semakin bagus dan aman.
Baca juga : Mitoni, Ritual Tujuh Bulanan untuk Kelancaran Persalinan
“Program tersebut kita perkuat dengan industri jamu besar lainnya, jadi bapak usaha,” katanya.
Salah satu dukungan BPOM adalah dengan sertifikat standararisasi produk. Yaitu produk yang sesuai dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOB).
“Jamu itu memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat itu harus ada. Seperti cara produksi obat yang baik,” katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan terima kasih kepada BPOM yang telah mendukung usaha jamu tradisional. Salah satunya dengan memberikan standarisasi produk.
“Orang akan yakin bahwa produk yang dihasilkan bagus cara ngolahnya bagus, selama ini mereka jamu gendong selama pandemi Covid-19 sudah berupaya transaksi online. Saya terima kasih bahwa ini upaya meyakinkan masyarakat,” katanya.
Heroe mengapresiasi stikerisasi dan penyerahan sertifikat bagi usaha jamu gendong di Yogyakarta. Saat itu juga dilakukan stikerisasi jamu aman, apron, kain bakul dan botol kaca.
“Jogja punya jamu legend kita harus tingkatkan agar jaminan produknya benar-benar bagus,” katanya.
Comments