STARJOGJA.COM.TEKNO – Masalah Keamanan, Korsel Bakal Blokir TikTok. Pemerintah Korea Selatan tengah memantau langkah Amerika Serikat, Jepang, dan India sebelum memutuskan untuk melarang aplikasi berbagi video TikTok yang diduga menyalahgunakan data dan privasi penggunanya.
Dilansir dari The Korea Times, Senin (10/8), pejabat senior bidang industri Korsel mengatakan kemungkinan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap aplikasi yang telah menimbulkan masalah keamanan itu. Korsel Bakal Blokir TikTok.
TikTok diketahui menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh pengguna Android di negara tersebut sebelum YouTube, Instagram, dan Facebook pada Juli tahun ini.
“Regulator telekomunikasi memantau dengan cermat kabar terbaru dan perkembangan relevan lainnya di TikTok terutama dari masalah data dan privasi. Larangan TikTok mungkin terjadi, tetapi hanya setelah bukti lebih lanjut yang membenarkan keterlibatan langsung operator aplikasi dalam menyalahgunakan data dan privasi secara serius. Kami mengawasi TikTok,” kata seorang pejabat yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan tersebut.
BACA JUGA : Instagram Luncurkan Reels Menyaingi TikTok
Regulator telekomunikasi top Korea, Komisi Komunikasi Korea (KCC), baru-baru ini memberlakukan denda Rp186 juta pada TikTok karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah usia 14 tahun tanpa persetujuan orang tua dan sebelumnya tidak memberi tahu pengguna tentang mentransfer data yang dikumpulkan ke server perusahaannya di luar negeri seperti di Singapura dan Amerika Serikat.
Saat ini TikTok telah dilarang di India setelah bentrokan militer dengan China. Facebook muncul di depan Kongres untuk membela akuisisi Instagram dan WhatsApp. Sementara itu Presiden AS Donald Trump mengancam akan melarang TikTok dan Microsoft mengumumkan kemungkinan mengakuisisi aplikasi tersebut.
Di sisi lain para regulator di Jepang tengah mempertimbangkan larangan serupa setelah Trump menyatakan akan memblokir aplikasi tersebut.A
Comments