STARJOGJA.COM, Info – Biaya medis pasien Covid-19 dibiayai pemerintah. Pasien Covid-19 yang dibiayai ini sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.
Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, biaya perawatan Covid-19 di negeri Paman Sam itu jauh lebih mahal. Dilansir dari fairhealth.org, biaya rata-rata per pasien COVID-19 yang memerlukan perawatan di rumah sakit sebesar US$73.300 atau Rp1,079 miliar. Biaya tersebut adalah perkiraan biaya untuk pasien yang tidak memiliki asuransi kesehatan.
Baca juga : DIY Tambah 20 Kasus Positif Covid-19
Sementara perkiraan rata-rata biaya pasien yang memiliki asuransi pribadi lebih rendah yakni US$38.221 atau Rp562 juta.
Kendati lebih rendah daripada AS, biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia cukup besar dan membebani keuangan negara. Jika virus corona belum berakhir dalam waktu dekat, tentunya kantong negara akan jebol juga.
Adapun secara terperinci biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia sesuai surat Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:
Pasien ODP/PDP/Konfirmasi tanpa kormobid/komplikasi:
Ruang ICU dengan ventilator: Rp15,5 juta per hari
Ruang isolasi tanpa ventilator: Rp12 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari
Sedangkan biaya pasien Covid-19 yang memiliki komplikasi atau penyakit lain seperti jantung, diabetes paru-paru, dan ginjal misalnya, sekitar:
Ruang ICU dengan ventilator: Rp16,5 juta per hari
Ruang ICU tanpa ventilator: Rp12,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari
Pemerintah juga menanggung biaya pemulasaran atau pemakaman pasien Covid-19, totalnya sekitar Rp3,36 juta per jenazah, dengan rincian:
Pemulasaran Jenazah: Rp550.000
Kantong Jenazah: Rp100.000
Peti Jenazah: Rp1.750.000
Plastik Erat: Rp260.000
Disinfektan Jenazah: Rp100.000
Transport Mobil Jenazah: Rp500.000
Disinfektan Mobil Jenazah: Rp100.000
Sumber : Bisnis
Comments