STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata Gunungkidul akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di kawasan pantai saat libur panjang yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Rencananya akan ada penambahan personel untuk pengawasan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan tambahan personel untuk menyambut libur bertepatan dengan Hari Kemerdekaan. Rencananya ada penambahan sebanyak 38 personel yang berasal dari luar dinas pariwisata seperti satpol PP, TNI-Polri hingga petugas kesehatan.
“Petugas jaga kita rutin ada 31 orang. Adanya tambahan ini, maka menjadi 69 personel pada saat libur panjang besok,” kata Hary, dikutip dari harianjogja.com.
Dia menjelaskan, penambahan personel untuk mengantisipasi adanya lonjakan kunjungan selama libur. Nantinya, kata Hary, para petugas ini melakukan pengawasan untuk memastikan para pengunjung mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona di kawasan wisata. Dinpar Gunungkidul Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Pantai
“Uji coba pembukaan wisata merupakan upaya melaksanaan pariwisata di era adapatasi baru. Jadi, protokol kesehatannya harus benar-benar dijalankan,” ungkapnya.
Selain menambah jumlah personel pengawasan, dinas pariwisata juga menggeser penutupan wisata setiap Senin. Hal ini dilakukan karena bertepatan dengan hari libur di Senin (17/8).
“Kami pindah ke Selasa [18/8]. Jadi Senin [17/8] tetap buka. Ini hanya berlangsung sementara karena pekan depannya, setiap Senin akan tutup untuk kegiatan bersih-bersih,” kata mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata ini.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu Pemkab Gunungkidul dalam upaya pengawasan protokol kesehatan. Ia menjelaskan, salah satu bentuk pengawasan, tim SAR akan rutin menggelar razia masker di area wisata pantai setiap libur akhir pekan.
Marjono menuturkan, pelaksanaan razia sudah dimulai sejak Sabtu (8/8) lalu. Adapun pelaksanannya mengacu pada edaran yang diterbitkan oleh Satpol PP DIY.
“Kita akan rutin menggelar razia masker,” katanya.
Meski demikian, sambung dia, pelaksanaan razia hanya sebatas mendata terhadap pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kita tidak bisa menindak karena memang hanya mendata data diri dan pelanggar hanya diminta membuat surat pernyataan mau menggunakan masker,” katanya.
SUMBER : HARIAN JOGJA
Comments