STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Meski Kabupaten Kulonprogo termasuk daerah yang tergolong dalam zona kuning, kegiatan pembelajaran yang bersifat tatap muka di sekolah masih dilarang hingga saat ini.
Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana menegaskan belum akan membuka kelas tatap muka di Bumi Menoreh dalam waktu dekat. Ia tak ingin ambil risiko dengan menempatkan sejumlah siswa di dalam kelas dalam pembelajaran tatap muka.
“Terus terang belum untuk sekolah tatap muka, kami masih melarang. Kalau masuk kelas dan bertatap muka, kami nggak mau korbankan anak-anak,” ujar Fajar pada Jumat (21/8/2020).
Menurutnya, kalangan siswa apalagi yang tergolong jenjang pendidikan dasar masih memiliki risiko terpapar virus dengan mudah. Mereka dikhawatirkan belum bisa maksimal dalam menjaga diri dari penularan virus. Kulonprogo Belum Lakukan Pembelajaran Tatap Muka.
“Di sekolah itu takutnya mereka bisa tukar-tukaran masker, bisa pegang apa saja, nggak cuci tangan. Kita nggak mau seperti itu, anak-anak harus kita jaga,” kata dia.
Kendati demikian, ia yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo ini memperbolehkan kegiatan di sekolah sebatas mengumpulkan tugas. Ia juga meminta seluruh pihak bisa saling memberi perhatian kepada kelangsungan pendidikan anak-anak di Kulonprogo selama pembelajaran jarak jauh.
Pemkab Kulonprogo, lanjut dia, juga akan memberikan bantuan selama pembelajaran jarak jauh melalui program PulsaKu. Program ini diluncurkan karena wilayah Kulonprogo masih banyak yang belum terjangkau sinyal internet yang memadai. Padahal, selama pembelajaran jarak jauh, masyarakat bergantung pada jaringan internet.
“PulsaKu ini kuota internet yang hanya bayar Rp30 ribu tapi bisa unlimited sampai 30 hari. Kami harap bisa memberikan manfaat mencerdaskan masyarakat dan juga hemat,” papar Fajar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Arif Prastawa mengatakan jawatannya tengah merancang penyesuaian kurikulum darurat untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi. Penyesuaian ini mencakup aspek kompetensi dasar dan durasi jam pelajaran.
“Kurikulum nasional tetap menjadi acuan, tetapi kami sudah menyampaikan format suplemen kurikulum khusus untuk masa pandemi kepada sekolah di semua jenjang. Insyaallah dalam waktu dekat sekolah akan menyesuaikannya,” ujar Arif.
SUMBER : Harianjogja
Comments