STARJOGJA.COM, Info – Menteri BUMN Erick Thohir tengah bersih-bersih di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) salah satunya komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri yang berlangsung pada Selasa (15/9/2020).
Perombakan itu ditetapkan dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-228/MBU/09/2020 dengan tanggal yang sama seperti gelaran RUPS. Diketahui perombakan terjadi satu bulan setelah pemerintah mengubah susunan direksi perseroan.
Baca Juga : Bisnis Hotel Pertamina dan Pegadaian Akan Dirombak Erick Thohir
Erick memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen Asabri. Dia pun mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama dan I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen perseroan.
“Adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas,” ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2020).
Pembacaan salinan surat perubahan jajaran Komisari Asabri pada Rabu (15/9/2020) dilakukan secara daring oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, juga disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Asabri.
Berikut merupakan susunan lengkap Dewan Komisaris Asabri:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama: Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris Independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan
Perombakan jajaran komisaris itu berlangsung 43 hari atau satu bulan lebih setelah Erick merombak jajaran direksi Asabri. Dalam RUPS Asabri pada Selasa (4/8/2020), Kementerian BUMN menetapkan Wahyu sebagai Direktur Utama Asabri, menggantikan Sonny Widjadja yang menempati kursi tertinggi perseroan itu sebelumnya.
Perombakan jajaran komisaris itu pun berlangsung 49 hari atau hampir dua bulan setelah Kementerian BUMN mengganti Komisaris Utama Asabri dengan menetapkan Fary di kursi tersebut pada Rabu (29/7/2020). Adapun, perombakan jajaran direksi Asabri hanya berlangsung enam hari setelah Fary resmi menjabat.
Sumber : BIsnis
Comments