News

NU Minta Masyarakat Percayakan Kasus Syekh Ali Jaber ke Polisi

0
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tengah heboh saat ini. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Moh Mukri meminta umat Islam agar percaya dengan pengungkapan kasus Syekh Ali Jaber ke pihak Kepolisian RI.

Masyarakat diminta mempercayai pihak kepolisian dalam penyidikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.

“Indonesia negara hukum. Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai,” katanya dalam siaran persnya, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga : Pelaku Mengaku Sering Dihantui Syekh Ali Jaber

Dia yakin Polri bersikap profesional mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.

“Mari kita dorong polisi mengungkap hingga tuntas supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini by design. Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main,” kata Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.

Jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber,” katanya.

Menurut Mukri musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, bisa menimpa siapa saja.

“Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung. Selama ini ulama, dai, datang silih berganti aman-aman saja,” kata Mukri.

Ia mengatakan umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi.

“Jika pelaku bersalah, dia harus dihukum. Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat,” kata alumnus Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur ini.

Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda berinisial AA, 24, dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Akibat serangan tersebut, dai berusia 44 tahun itu mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus mendapatkan 10 jahitan.

AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan, sekaligus mencari motif penusukan tersebut.

Sumber : Antara

Bayu

Tenaga Honorer Akan Mendapatkan Subsidi Gaji

Previous article

Erick Thohir Rombak Komisaris PT Asabri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News