News

Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Tinggi

0
warga isoman
Ilustrasi petugas dengan APD lengkap memakamkan jenazah korban Covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Kasus kematian akibat virus Corona (Covid-19) di Indonesia tidkabisa dibilang remeh saat ini. Bahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus kematian kasus Covid-19 di Indonesia tinggi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan selama periode 1 – 16 September 2020, rata-rata penambahan kasus kematian harian adalah 105 kasus dan tren peningkatannya adalah 7 persen.

“Artinya sejak bulan September angka kematian akibat Covid-19 perlu menjadi perhatian,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga : Angka Kematian Covid-19 Indonesia Tembus Rekor Harian

Dia menjabarkan bahwa provinsi dengan jumlah kematian mingguan tertinggi adalah Jawa Timur, yakni 218 kematian. Namun, secara persentase kenaikan tertinggi ada di Sumatra Barat, yaitu 150 persen.

Kematian pasien Covid-19 di Jawa Timur tergolong mengkhawatirkan karena memiliki tingkat kematian sangat tinggi. Persentase kematian provinsi yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa ini lebih tinggi dibandingkan nasional yakni 7,25 persen dan bahkan lebih dari dua kali lipat tingkat kematian dunia.

“Kami perlu sampaikan angka ini adalah angka yang sangat tinggi. Mari bekerja bersama-sama untuk turunkan persentase kematian ini sehingga bisa berada di bawah rata-rata nasional,” kata Wiku.

Selain itu, Jawa Timur juga tercatat pada peringkat keempat kecepatan laju kematian tertinggi di Indonesia.

“Apabila ini dikoreksi maka kondisi nasional akan berubah besar,” kata Wiku.

Selanjutnya, Wiku menjabarkan, berdasarkan kelompok usia, 80 persen total kasus kematian berasal dari rentang umur lebih dari 45 tahun. Dengan demikian kelompok usia ini harus menjaga kesehatan dan sebisa mungkin tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

“Jika terpaksa keluar rumah harus benar terapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan,” kata Wiku.

Hal serupa juga berlaku pada kelompok usia produktif antara 19 – 45 tahun. Pasalnya rentang umum ini adalah kelompok terbesar secara persentase yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebagai kelompok usia produktif, usia 19 – 45 tahun berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus kepada kelompok usia rentan.

“Kelompok usia ini harus benar-benar jaga diri dengan terapkan protokol kesehatan saat bekerja atau ketika keluar rumah. Dan saat tiba di rumah harus bersihkan diri sebelum berkomunikasi dengan kelompok usia rentan di rumah,” jelas Wiku.

Sumber : Bisnis

Bayu

Indonesia Akan Tetap Dukung Palestina

Previous article

4 Kota dengan Kematian Covid-19 Tertinggi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News