Techno

TikTok Minta Bantuan Hakim Federal AS

0
TikTok Shop
Signage is displayed at the TikTok Creator's Lab 2019 event hosted by Bytedance Ltd. in Tokyo, Japan, on Saturday, Feb. 16, 2019. TikTok is a subsidiary of a Beijing startup Bytedance that's built a collection of valuable apps in China powered by vast troves of data and sophisticated artificial intelligence. Photographer: Shiho Fukada/Bloomberg

STARJOGJA.COM, Info – Drama TikTok dengan pemerintah Amerika Serikat terus berjalan. Terkahir pihak TikTok meminta hakim federal di Washington untuk memblokir larangan penggunaan TikTok oleh warga Amerika Serikat.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance Ltd., mengajukan gugatan pada Jumat larut malam yang menentang langkah-langkah pemerintahan Trump untuk mencegah aplikasi tersebut beroperasi di AS.

Gugatan tersebut menandai kedua kalinya TikTok menentang tindakan Presiden Donald Trump lewat pengadilan, dan membawa pertarungan geopolitik atas teknologi dan perdagangan ke dalam sistem hukum AS.

Baca Juga : Douyin Kembaran TikTok Pengguna Aktif 600 Juta

Pemerintahan Donald Trump mengambil tindakan terhadap raksasa internet China di Amerika Serikat dengan mengeluarkan larangan WeChat dan TikTok dari Apple Inc. dan toko aplikasi Google dengan dalih ancaman keamanan nasional.

Selama berbulan-bulan, Trump menyampaikan rencana untuk menindak WeChat, aplikasi pesan instan milik Tencent Holdings Ltd. yang berbasis di Shenzhen, dan TikTok, aplikasi video musik yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. yang berbasis di Beijing.

Trump menuding dua aplikasi tersebut memungkinkan pejabat China mengumpulkan data tentang puluhan juta pengguna di AS dan memanipulasi informasi yang dibagikan oleh orang Amerika.

ByteDance mengatakan Trump telah melebihi otoritasnya dan melakukannya karena alasan politik, bukan karena menghentika ancaman terhadap keamanan nasional. TikTok juga mengatakan larangan itu melanggar hak kebebasan berbicara pada Amandemen Pertama.

“Tindakan Trump akan menghancurkan komunitas online tempat jutaan orang Amerika berkumpul untuk mengekspresikan diri,” tulis gugatan tersebut, seperti dikutip Bloomberg.

Perusahaan mengklaim bahwa pemerintah AS telah mengabaikan bukti yang menunjukkan komitmen TikTok terhadap privasi dan keamanan penggunanya di AS.

Pada 6 Agustus, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengatakan dia akan melarang transaksi dengan aplikasi dalam waktu 45 hari, dengan alasan bahwa kepemilikan keamanan nasional.

TikTok menggugat perintah eksekutif di pengadilan federal di Californa pada Agustus. Tetapi pada hari Jumat, Departemen Perdagangan mengatakan TikTok akan dilarang di AS mulai 12 November kecuali jika dapat menyelesaikan kesepakatan pengambilalihan yang meredakan kekhawatiran pemerintah.

Perintah Trump ini menyusul penyelidikan oleh Komite Investasi Asing di AS, yang meninjau usulan akuisisi bisnis domestik oleh investor luar negeri untuk masalah keamanan nasional.

Padahal, ByteDance telah mencapai kesepakatan untuk menjual saham minoritas kepada Oracle Corp. dan investor lainnya. Namun kesepakatan tersebut dinilai gagal memenuhi semua persyaratan keamanan dari Pemerintah.

Gugatan tersebut diajukan ketika Trump meningkatkan kampanyenya melawan China. Ia menganggap bahwa sikap keras terhadap Beijing akan membantunya memenangkan pemilihan November, meskipun mengecewakan jutaan pengguna TikTok.

Menteri Luar Negeri Michael Pompeo mendesak perusahaan Amerika untuk melarang aplikasi China dari toko aplikasi mereka, sebagai bagian dari panduan “Clean Network” guna mencegah pihak berwenang di China mengakses data pribadi warga AS.

Pemerintahan Trump juga memerintahkan larangan mengunduh aplikasi perpesanan WeChat milik China mulai hari Minggu. Sekelompok pengguna di AS menggugat larangan itu di pengadilan California.

 

Sumber : Bisnis

Bayu

Cara Manajemen Keuangan di saat Pandemi Covid-19

Previous article

Duterte Pertahankan Protokol Kesehatan Jaga Jarak 1 Meter

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Techno