STARJOGJA.COM, JOGJA – Satpol PP Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri , Sabtu Malam (19/09) melakukan razia pemakaian masker di Tugu Jogja. Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi.
Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.
Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.
“Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda,” kata dia.
BACA JUGA : Masker Scuba Tak Efektif Lindungi dari Virus Covid-19
Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.
Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember. “Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha,” tuturnya.
Agus mengatakan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup dan ruang usahanya bakal ditempeli stiker bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Agus menjelaskan razia pemakaian masker akan digelar sampai akhir Desember. Ia juga mengatakan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup dan ruang usahanya bakal ditempeli stiker bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
SUMBER : Harian Jogja
Comments