Kota JogjaNews

Pemkot Gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan

0
pelanggaran penerapan prokes
Ilustrasi Orang yang tak memakai masker dihukum menyapu jalan di sekitar Tugu Jogja, Sabtu (19/9/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemkot Jogja gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan. Ini seiring penambahan kasus Covid-19 di Kota Jogja. Langkah ini diambil dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan pihaknya terus melakukan penegakan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.Pemkot Jogja gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan.

“Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat,” terang Heroe pada Senin (22/9/2020).

Fakta yang cukup mengecewakan didapati Heroe dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Diterangkannya pada Sabtu (19/9/2020) sebanyak 83 pelanggar terjaring dalam operasi. Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga pelanggar lainnya memilih sanksi denda.

Jumlah pelanggar justru alami peningkatan pada Minggu (20/9/2020). Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara sebanyak 106 pelanggar masker terjaring.

“Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum,” ungkapnya.

Heroe berharap masyarakat semakin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan. Menurutnya dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, sehingga satu-satunya cara kita untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

“Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masayrakat aehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19,” tegasnya.

SUMBER : Harian Jogja

Gejala Covid-19 Mulai Bervariasi Tidak hanya Batuk

Previous article

Marissa Hutabarat, Hakim Keturunan Indonesia di AS

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja