Nusantara

Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

0
Mantan Panglima Gatot
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan dalam deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang. - Antara

STARJOGJA.COM, Info – Polisi mengungkapkan alasan membubarkan acara silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya Jawa Timur, karena tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa setiap acara keramaian yang akan digelar kelompok masyarakat harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Dia mengatakan izin tersebut berupa assesment dari kepala daerah masing-masing.

Baca Juga : Presidium KAMI Sebut Pilkada 2020 Bentuk Kediktatoran Konsitusional

“Segala bentuk kegiatan keramaian itu diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang berada di provinsi, kabupaten maupun kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya,” tuturnya, Selasa (29/9/2020).

Awi mengemukakan bahwa acara KAMI yang telah digelar oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak memiliki izin apapun, baik dari Kepolisian setempat maupun dari Satgas Covid-19.

Maka dari itu, Polri membubarkan acara tersebut demi keamanan dan keselamatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

“Acara yang dilangsungkan KAMI tidak memiliki hasil asesment dari Satgas Covid-19,” katanya.

Sumber : Bisnis

Bayu

Viral Tagar Terawan, Istana Buka Suara

Previous article

Stigma Masyarakat ke Tertular Covid-19 Lebih Ngeri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara