STARJOGJA.COM, Info – Meningkatkan kepuasan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dimulai dari pelayanan prima baik dari segi admintrasi. Pelayanan adminitrasi melalui Whatsapp (Pandawa) konsultasi dokter secara daring dan Program Relaksasi Iuran JKN KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan inovasi-inovasi tersebut muncul seiring dengan anjuran pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19. Peserta JKN KIS dapat memanfaatkan inovasi tersebut.
“Ini juga bentuk kepedulian BPJS Kesehatan dalam masa pandem Covid-19,” katanya Selasa (6/10/2020).
Baca juga : BPJS Kesehatan Sleman Siapkan Program Relaksasi Tunggakan
Ia menjelaskan tengah mengembangkan pelayanan adminitrasi kepesertaan melalui aplikasi Whatsapp dengan cukup menghubungi moor seluler tertentu di masing-masing kantor cabang untuk mengurus adminitrasi kepesertaan sehingga tidak perlu ke kantor. Wilayah Kantor Cabang Yogyakarta dengan wilayah kerja Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul dapat menghubungi nomor seluler 081215825070.
“Selain itu pelayanan adminitrasi informasi dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui kanal aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500 400, Chika dan Vika,” katanya.
Peserta JKN KIS yang mengalami keluhan kesehatan ringan dapat berkonsultasi dengan dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sesuai jadwal yang ditentukan tanpa harus dtang ke klinik. Peserta JKN-KIS yang menunggak enam bulan BPJS Kesehatan ada inovasi relaksasi iuran JKNKI Selama masa pandemi Covid-19.
“Peserta yang terdaftar dalam program relaksasi diberikan mengangsur sisa tunggakan akhir tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 sesuai kemampuan peserta,” katanya.
Comments