Kota JogjaNews

130 ribu Masker Kain Dibagikan di Tempat Umum

0
Ancaman Covid Arcturus
Ilustrasi seorang warga menggunakan masker kain

STARJOGJA.COM, JOGJA – 130 ribu Masker kain Dibagikan di tempat umum. Pemerintah Kota Jogja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat akan membagikan 130.000 masker kain yang akan dilakukan hingga November 2020 sebagai bagian kampanye disiplin menggunakan masker untuk upaya mencegah penularan COVID-19.

“Sebanyak 130.000 masker kain ini akan kami bagikan 13 kali, mulai hari ini hingga November 2020 di tempat-tempat umum,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di sela kampanye pembagian masker di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia masker kain tersebut akan dibagikan di seluruh pasar tradisional, pusat perbelanjaan di Malioboro serta di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo yang juga menjadi pusat perdagangan di Kota Yogyakarta, serta di komunitas melalui Kampung Tangguh Bencana (KTB).

Pemilihan lokasi perdagangan dan tempat keramaian sebagai salah satu lokasi pembagian masker, kata dia, tidak terlepas dari hasil operasi penegakan penggunaan masker yang sudah dilakukan oleh tim dari Satpol PP Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil operasi penegakan aturan penggunaan masker didapati masih banyak masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker di tempat umum.

“Kampanye pembagian masker ini juga menjadi hupaya edukasi ke masyarakat untuk selalu disiplin mengenakan masker. Dengan edukasi yang baik maka diharapkan kedisiplinan masyarakat pun meningkat,” katanya.

Kampanye pembagian masker yang digelar Pemerintah Kota Yogyakarta bersama BPBD DIY tersebut juga merupakan bagian dari gerakan “Satu Juta Masker”.

“Masker yang dibagikan adalah masker kain sehingga memudahkan masyarakat untuk menggunakannya karena dapat dicuci ulang,” kata Octo Noor Arafat.

Sementara itu, Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan, gerakan memakai masker tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dari hulu hingga hilir. Di hilir pun, penegakan aturan penggunaan masker terus dilakukan,” katanya.

Dengan bersikap disiplin, Biwara berharap kasus COVID-19 di DIY bisa ditekan dan penyebarannya tidak semakin meluas.

Sedangkan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Umum Pemkot Yogyakarta Sisruwadi mengatakan adaptasi kebiasaan baru perlu terus dilakukan, termasuk di dalamnya adalah menggunakan masker dengan disiplin.

“Kalau tidak disiplin, maka kasus COVID-19 akan meningkat. Di masa pandemi ini, tidak boleh main-main. Menjaga kesehatan bersama sangat penting dilakukan,” demikian Biwara Yuswantana.

SUMBER : Antara

10 Pekerjaan yang Dibutuhkan Hingga 6 Bulan ke Depan

Previous article

Pensomas Dukung Penanganan Permasalahan Sosial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja