STARJOGJA.COM, Info – Pada tanggal 5 Oktober kemarin DPR-RI resmi mengesahkan RUU Omnibus Law, hal ini mengundang banyak kritik dari berbagai pihak tak terkecuali Front Perjuangan Rakyat (FPR). FPR melakukan aksi protes di depan kantor Gubernur DIY.
” Hari ini 7 Oktober kita turun ke jalan untuk menanggapi pengesahan RUU Ciptaker atau Omnibus Law yang kemarin,” ujar Angga Korlap FPR, Rabu (8/10/20 ).
FPR sendiri menganggap RUU Omnibus Law ini merupakan undang-undang yang didikte kapitalis untuk menciptakan kebijakan neo liberalisme.
Baca juga : Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DIY Ricuh
” RUU ini lahir dari Imperalisme atau kapitalis monopoli yang berbicara soal mempermudah investasi yang masuk ke Indonesia,” ucap Angga.
Angga juga mengatakan bahwa Omnibus Law ini dapat menambah dominasi kapitalis untuk menguasai SDM Indonesia, mendapatkan pekerja dengan upah murah, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial untuk mempromosikan produk kapitalis itu sendiri.
” Bagi kami dengan disahkannya RUU Omnibus law ini sama dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia, menjadikan negara ini semakin tidak berdaulat, ” kata Angga.
Penulis ( Muhammad Hadi Fathoni )
Comments