STARJOGJA.COM, JOGJA – Polisi Pastikan Tanpa Ada Tilang di Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan. Satlantas Polresta Jogja tidak akan melakukan penindakan berupa sanksi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar lalu lintas saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro.
Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Imam Bukhori mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Meskipun, rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro seiring dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Progo 2020 yang akan berakhir pada Minggu (8/11/2020) mendatang
“Tidak ada penegakan hukum yang bersifat penilangan. Kami semuanya sifatnya edukasi dan imbauan. Kebetulan saat ini masih di tengah pandemi Covid-19. Tidak lupa, kita mendorong masyarakat untuk melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19,” ujar Imam Bukhori saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2020).
Menurutnya tidak bijak melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sekitar Malioboro saat diterapkannya uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung upaya pedestrianisasi Malioboro.
“Tidak mungkin lah di masa uji coba kita melakukan penegakan hukum kepada pengguna jalan. Tidak ada Tilang di Uji Coba Malioboro. Itu salah juga. Karena tidak bersifat edukasi kepada masyarakat. Kita semua mengutamakan imbauan, sosialisasi, dan edukasi,” tegas Imam.
Lebih lanjut, Imam dan jajarannya dibantu dengan Dishub DIY maupun Kota Jogja dan Satpol-PP DIY dan Kota Jogja melakukan rekayasa lalu lintas bermula dari dari simpang tiga gardu Anim yang terletak di sebelah utara hotel Inna Malioboro, Jogja.
“Semua kami tutup dari arah selatan. Kemudian, diarahkan semua kendaraan bermotor ke arah barat. Untuk jalan Malioboro juga kita tutup hanya untuk kendaraan tertentu seperti TransJogja, kendaraan dinas, becak,” ujarnya.
Rekayasa dilakukan dari simpang tiga gardu anim menuju ke arah simpang tiga Pasar Kembang dibuat satu arah sampai ke simpang empat Jlagran. “Sepanjang jalan Letjen Soeprapto diarahkan semua ke arah selatan sampai simpang empat Ngabean. Simpang empat Ngabean itu kita tutup yang ke arah Utara,” sambung Imam.
Imam menegaskan jika Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Senopati itu masih tetap dua arah. Sedangkan, Jalan Bhayangkara dari RS PKU Muhammadiyah ke arah utara masih tetap satu arah.
“Nanti kita kondisikan di ring luarnya mulai simpang empat Wirobrajan, simpang empat pingit, nanti akan kita sesuaikan untuk mengurangi arus lalu lintas ke arah Malioboro,” terang Imam.
Disinggung mengenai penambahan personel, pihaknya mengatakan jika hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Saat ini, polisi dibantu dari unsur Dinas Perhubungan DIY maupun Kota Jogja. Tidak hanya itu, Satpol-PP DIY dan Kota Jogja ikut dalam melakukan pengawalan rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro.
“Nanti akan kami sesuaikan. Untuk saat ini kami dari Kepolisian, Dishub DIY dan Kota, dan Satpol-PP semuanya turun. Kita akan melihat dampaknya, dimana terjadi penumpukan kendaraan bermotor. Akan kami lakukan evaluasi,” ungkap Imam.
Uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung upaya pedestrianisasi Malioboro sendiri menggunakan model Giratori atau pengaturan lalu lintas satu arah berlawanan arah jarum jam di kawasan Malioboro. Uji coba sendiri meliputi Jalan Malioboro dan jalan jalan sirip yang ada di sekitar Malioboro.
SUMBER : Harian jogja
Comments