Kota JogjaNews

Gunung Merapi Naik Status jadi Siaga.

0
wisata gunung merapi
ILUSTRASI : Obyek wisata Gunung Merapi

STARJOGJA.COM. JOGJA – Gunung Merapi naik status jadi Siaga. BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi dari level waspada menjadi siaga. Sebelumnya Merapi berstatus waspada. Warga diminta waspada dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

“Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas G. Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangannya tertulisnya kepada media, Kamis Siang (5/11/2020).

Gunung Merapi berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Peningkatan status ini ditetapkan hari ini pada pukul 12.00 WIB. Hanik menjelaskan pasca erupsi besar 2010, Merapi mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung sampai bulan September 2019.

Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020.

“Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini,” ucap Hanik.Meski begitu, berdasarkan pemantauan udara tidak ada kubah lava baru. Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat, BPPTKG pun memberikan peringatan lontaran awan panas bisa sejauh 5 kilometer.

BPPTKG pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.

Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di DIY dan Jawa Tengah. Untuk wilayah DIY ada di kawasan Kabupaten Sleman, yang meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo di kecamatan Cangkringan.

Sementara untuk wilayah Jawa Tengah meliputi tiga kabupaten, yakni Magelang, Klaten, dan Boyolali.

BPPTKG Yogyakarta pun memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sleman, Pemkab Magelang, Pemkab Klaten dan Pemkab Boyolali untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan persiapan terkait langkah mitigasi.

Vanessa Angel Dituntut Hukuman 6 Bulan Penjara

Previous article

Rekor, DIY Tambah 168 Kasus Positif Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja