Kota JogjaNews

Perkantoran Diminta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

0
promosi kesehatan
Ilustrasi Kantor

STARJOGJA.COM. JOGJA – Pengelola Perkantoran Diminta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan. Selain memberikan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan,mereka juga diminta mendukung perubahan perilaku di level karyawan.

Ini penting dilakukan mengingat Perkantoran menjadi salah satu lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona. Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Amin Surbagus, menuturkan beberapa kendala yang dihadapi dalam penegakan protokol Kesehatan di perkantoran diantaranya untuk perubahan fisik perkantoran untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, diperlukan waktu dan biaya yang tidak sebentar.

” Ini bisa disebabkan perusahaan hanya menyewa kantor, sehingga harus koordinasi dengan pemilik kantor. Bisa juga karena perusahaan tersebut merupakan cabang perusahaan sementara induknya berada di Jakarta semisal, sehingga kewenangan berada di induk perusahaan dan butuh waktu lama untuk melakukan perubahan fisik,” jelasnya dalam talkshow Protokol Kesehatan Kunci Pencegahan Klaster Covid-19 di Perkantoran, di Star Jogja FM, Kamis (12/11/2020)

Untuk kantor yang memiliki keterbatasan tempat sehingga sulit menerapkan jaga jarak minimal 1 meter antar karyawan, diharapkan perusahaan bisa mensiasati.

“Diupayakan ada pembatas. Bisa dibuat pakai plastik atau kaca mika. Yang penting selain pakai masker ada pembatas sehingga tidak ada percikan droplet,” ujarnya.

Kedua, durasi kerja bisa diatur sedemikian rupa sehingga tidak penuh seperti biasa dan tidak harus bersama dengan rekan kerja sepanjang hari. Ketiga, pastikan kebutuhan makan dan minum terpenuhi agar imun tubuh selalu dalam kondisi baik.

Pihaknya telah memetakan perusahaan dengan potensi penularan tinggi, perusahaan dengan karyawan lebih dari 500 orang dan perusahaan dengan kondisi tempat kerja tertutup. Dari pemetaan itu, ditemukan ekitar 50 perusahaan dengan risiko tinggi.

“Di 50 perusahaan itu kami lakukan cek list, memastikan sarana pendukung prokes bisa berjalan baik. Mendorong absen menggunakan aplikasi Jogja Pass sehingga kalau karyawan masuk diskrining. Sebar poster SOP new normal dari berangkat sampai pulang kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto,melihat penerapan protokol kesehatan di perkantoran sudah cukup baik. Setiap kantor buat membuat satgas sehingga ada yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya perkantoran cukup ketat dalam protokol Kesehatan karena prinsipnya tidak ingin terjadi klaster covid-19 di tempatnya

Menurutnya untuk mengubah perilaku ini tidak cepat dan mudah. Pihaknya di tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja setiap hari lakukan patroli. Terhadap pelanggar protokol Kesehatan ia tidak berlakukan sanksi denda, tapi lebih padapendekatan edukatif.

Cerita Relawan Vaksin Corona Pfizer

Previous article

Bantul Akan Terapkan Zonasi Penerbangan Layang-layang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja