Kota JogjaNews

JCW Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Mandala Krida

0
Johnny G Plate
korupsi Menara BTS (ist)

STARJOGJA.COM, JOGJA – JCW Dukung KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Mandala Krida. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyidik perkara dugaan korupsi pada proyek Stadion Mandala Krida Jogja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016-2017.

“Saat ini, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/11/2020) seperti dikutip dari Antara.

Terkait kasus dugaan kasus korupsi pembangunan tempat olahraga di Kota Yogyakarta tersebut, Koordinator Jogja Corruption Watch  (JCW),  Baharuddin Kamba meminta KPK tidak menutupi siapapun yang terlibat.

“JCW mendukung KPK untuk menuntaskan proses hukum atas dugaan kasus korupsi padapembangunan proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum secara adil dan transparan. Jangan ada yang ditutup,” ujar Baharuddin Kamba pada Senin (23/11/2020).

JCW menilai penyidikan KPK atas kasus korupsi ini membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah ‘istimewa’ yang selama ini dianggap ‘steril’ dari penindakan KPK. Hal ini juga sebagai terapi kejut atau shock therapy kepada ASN maupun tender proyek untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek.

“Kami berharap dengan diusutnya dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dapat  sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus lainnya.”

Data data JCW saat ini KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan pagu anggaran tahun 2016 senilai Rp41. 285.640.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp41.277.706.000, serta APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp44. 552. 135.000 dan HPS senilai Rp. 44.552.083.000.

” Meskipun saat ini KPK belum bersedia mengumumkan nama para tersangka, namun publik wajib mengawal proses hukum ini hingga vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta,” tegas Kamba

Ia mengatakan Kasus korupsi jarang berdiri sendiri. Artinya, ada keterlibatan pihak lain. Jadi KPK harus menyelidiki lebih lanjut mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta ini.

JCW mengingatkan kepada KPK di era Komjen Pol Firli Bahuri ini tidak semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, misalnya, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi.

Tidak Ada Atraksi Wisata Saat Libur Akhir Tahun

Previous article

Jogja Masih Zona Oranye

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja