News

Prabowo Subianto Kecewa dengan Edhy Prabowo Anak Diangkat dari Selokan

0
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (bisnis)

STARJOGJA.COM, Info – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kecewa dan marah dengan tindakan yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo.

Kemarahan dan kekecewaan Prabowo Subianto itu disampaikan oleh adiknya Hashim Djojohadikusumo. Dia mengatakan bahwa Prabowo merasa dikhianati oleh Edhy Prabowo.

“Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris,” kata Hashim dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Hashim yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Prabowo sangat kecewa dengan Edhy yang terjerat kasus suap izin ekspor benur.

“Dia [Prabowo] sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan, 25 tahun lalu,” kata Hashim.

Selain itu, Hashim mengaku terzalimi lantaran nama dia dan anaknya Rahayu Saraswati terseret dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga : Geledah Rumah Edhy Prabowo, KPK Menemukan Rp4 Miliar

“Saya atas nama keluarga Djojohadikusumo merasa prihatin dan saya merasa dizalimi, saya merasa dihina dan difitnah, anak saya sangat merasakan,” kata Hashim.

Dia juga bertanya-tanya apakah nama dia dan anaknya terseret dalam kasus tersebut karena Rahayu Saraswati tengah berkontestasi pada Pilkada Kota Tangerang Selatan.

“Saya merasa mungkin apakah ini kebetulan apa tidak, Sara maju sebagai Cawalkot Tangerang Selatan pas 1 minggu atau 2 minggu sebelum Pilkada kok ada berita begini mengenai Edhy Prabowo dan kelompok yang ditahan dan dikaitkan dengan kami, dengan keluarga Djojohadikusumo, dikaitkan dengan Sara,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta. Kemudian, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.

“Sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Sumber : Bisnis

Susi Pudjiastuti Sentil Youtuber dan Profesor

Previous article

Memulai Bisnis dari Rumah Ini Cara Mengaturnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News