STARJOGJA.COM,KULONPROGO – Sekitar 200.000 warga Kulonprogo akan diprioritaskan sebagai sasaran awal yang mendapat vaksin Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan pemerintah pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan distribusi vaksin Covid-19 yang rencananya akan dilakukan secara bertahap pada Januari 2021 mendatang.
” Instruksi itu telah dijalankan Pemkab Kulonprogo dengan menyusun berbagai skema distribusi termasuk berapa jumlah warga yang menjadi prioritas awal mendapat vaksin ini, ” jelas Baning dikutip dari harianjogja.com.
Adapun pemberian vaksin didasarkan pada skala prioritas yaitu penduduk yang sehat dan memiliki pekerjaan yang berisiko terjadinya penularan. Dari skala itu kemudian dipilih lima kelompok awal untuk mendapat imunisasi ini, meliputi Tenaga kesehatan; Aparat hukum dan petugas pelayanan publik yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat; Tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah, kecamatan, desa hingga RT; Tenaga pendidik mulai dari guru TK sampai SMA sederajat; ASN dan dewan; serta kelompok usia produktif antara 18-59 tahun dan telah berkontribusi dalam sektor perekonomian termasuk anggota BPJS PBI.
Mendasari hal itu, kemudian dilakukan penghitungan berapa orang yang layak, lewat data sensus penduduk Kulonprogo 2019. Dari sensus diketahui bahwa warga Kulonprogo yang berusia antara 18-59 tahun kurang lebih 200.000 orang.
“Berdasarkan data sasaran kalangan yang berusia 18-59 tahun di Kulonprogo, kurang lebih itu ada sekitar 49 persen dari total penduduk kabupaten ini. Sehingga yang jadi sasaran awal vaksinasi besok itu sekitar 200.000 orang,” ujar Baning dalam webinar kesiapan distribusi vaksin Covid-19.
Untuk pendataan peserta, nantinya lewat Sistem Informasi berbasis IT yang disediakan masing-masing Pemda. Peserta akan diberikan akses dimana bisa melaksanakan vaksin lewat NIK KTP. Dari situ baru akan diregistrasi, lalu dijaring mana yang masuk dalam kriteria tahap pertama. “Saat ini program sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 masih dalam proses,” ujarnya.
Baning menerangkan, pelaksanaan vaksin Covid-19 terbagi menjadi dua bentuk, yaitu program vaksin dari pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk program vaksin sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah sehingga tidak ada pungutan biaya. Sedangkan vaksin mandiri dilakukan dengan biaya sendiri oleh masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria yang telah ditentukan tersebut.
“Harga yang mandiri berdasarkan informasi sementara yang saya peroleh untuk sekali suntik sekitar Rp100-150.000 per orang,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan proses vaksinasi diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan dosis 0,5 ml. Setiap sasaran akan dapat dua dosis dari jenis vaksin yang sama susuai dengan waktu pemberian yang ditetapkan. Vaksin yang memiliki spesifikasi pemberian sebanyak dua dosis dilakukan jarak pemberian minimal 14 hari.
Dijelaskan, masyarakat yang belum direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin meliputi orang yang memiliki penyakit komorbid, seperti hipertensi, paru, jantung, diabetes melitus dan sejenisnya; wanita hamil; ibu menyusui, anak di bawah 18 dan lansia lebih dari 50 tahun.
“Bagi yang belum jadi sasaran, atau belum disarankan diberikan vaksin tahap pertama, itu karena kami masih butuh waktu untuk mengetahui efek samping vaksin terhadap orang-orang di tahap pertama,” ujar dia.
Comments