News

Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra Ada Kedekatan Personal

0
moral
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap keluar ruangan usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). - Antara/Muhammad Adimaja

STARJOGJA.COM, Info – Andi Irfan Jaya saksi kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra menyebut jika Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra memiliki kedekatan secara personal.

Hal terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Djoko Tjandra Senin (7/12/2020). Dalam kasus ini Pinangki Sirna Malasari menjadi terdakwa.

Baca Juga : Kuasa Hukum Djoko Tjandra Dilarang ke luar Negeri

Menurut Andi, Pinangki dan Djoko Tjandra cukup dekat. Pinangki sempat bercerita ihwal permasalahan rumah tangga ke Djoko Tjandra.

“Saya anggap dekat karena Bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra,” kata Andi saat bersaksi di Pengadilan, Senin (7/12/2020).

Dia mengungkapkan Pinangki pernah bercerita ihwal kebiasaan suaminya merokok, hingga masalah besar dalam rumah tangganya.

Bahkan, ungkap Andi, Pinangki juga bercerita ihwal bayi tabung kepada Djoko Tjandra.

“Termausk dia ceritakan dia adalah bayi tabung. Itu saya anggap adalah hal-hal pribadi ya. Anaknya ibu Pinangki dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra. Seingat saya itu sih,” ungkap Andi.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) didakwa menerima suap US$500 ribu dari US$1 juta yang dijanjikan oleh terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Duit suap itu diberikan agar pinangki mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tujuannya agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.

Dengan begitu, Djoko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman saat tiba di Indonesia.

Selain itu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari Djoko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Sumber : Bisnis

Bayu

BPOM Menerbitkan EUA Vaksin Covid-19 Jika Ini

Previous article

Mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno Positif Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News