STARJOGJA.COM, Info – Bob Dylan penyanyi dan pengarang lagu gaek asal Amerika Serikat (AS) menjual hak cipta seluruh lagunya berjumlah lebih dari 600 lagu kepada sebuah perusahaan musik.
Mengutip NHK pada Rabu (9/12/2020) Universal Music Group yang berbasis di AS telah menyaatakan bahwa anak perusahaannya telah mengambil alih hak cipta atas lagu-lagu Dylan, termasuk lagu-lagu hit sepanjang masa “Blowin’ In the Wind” dan “Like a Rolling Stone.”
Nominal hak cipta tersebut masih belum diumumkan. Namun, kabar yang berhembus menyebut nilainya mungkin lebih dari US$300 juta.
Baca Juga :Jay-Z Menang Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Big Pimpin
Dylan merilis album pertama pada tahun 1962. Lagu-lagunya menjadi lagu wajib bagi kaum muda yang frustrasi dengan situasi masyarakat pada era gerakan hak sipil AS dan Perang Vietnam.
Pada tahun 2016, Dylan menjadi pengarang lagu pertama yang memenangkan Penghargaan Nobel Sastra. Ia dianugerahi kehormatan “karena telah menciptakan ekspresi puitis baru di dalam tradisi lagu Amerika yang hebat.”
Penjualan katalog artis ini terjadi pada saat layanan streaming musik semakin meluas. Kesepakatan dalam jumlah besar tersebut tampaknya membawa pendapatan besar bagi perusahaan musik itu.
Bob Dylan atau terlahir sebagai Robert Allen Zimmerman lahir di Duluth, Minnesota, AS adalah seorang penyanyi-penulis lagu, musikus dan penyair Amerika yang sumbangannya terhadap musik Amerika bertahan lama dan dapat dibandingkan, dalam kemasyhuran dan pengaruhnya, dengan karya-karya Stephen Foster, Irving Berlin, Woody Guthrie, Bruce Springsteen, dan Hank Williams.
Majalah musik Rolling Stone menempatkan pria 79 tahun itu dalam urutan kedua pada daftar “Greatest Artists of All Time”. Dylan hanya kalah satu tingkat tepat di bawah The Beatles, padahal sejatinya band yang dipimpin John dan Paul ini termasuk band yang terpengaruh gaya bermusik Dylan dan sering mendengarkan lagu – lagu milik Dylan.
Sumber : Bisnis
Comments