STARJOGJA.COM, Info – Jajang Edi Priyatno Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan mendorong penerapan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.
Menurutnya, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19. Pasalnya, langkah penanganan itu merupakan vaksinasi pasif.
“Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold therapy pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang, mengutip keterngan pers Kemenkes, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga : Peneliti Luar Negeri Uji Coba Infus Plasma Pasien Covid-19
Berdasarkan keterangannya, penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi sebelumnya telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Terapi dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.
Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19, terutama di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang kenaikan kasus dan angka kematiannya tinggi, masih belum optimal.
Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit. “Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.
Jajang berharap agar semakin banyak rumah sakit yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah.
Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan Covid-19.
Sumber : Bisnis
Comments