STARJOGJA.COM, Info – Doxing atau serangan pribadi terhadap personal karena mengungkap suatu kasus. Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, doxing terhadap personal anggota-anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) biasa terjadi.
Dalam video YouTube berdurasi 10 menit yang berjudul “Investigasi Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM Diserang!!” yang diunggah pada Selasa (29/12/2020), Refly mengungkapkan hal tersebut.
“Serangan terhadap Komnas HAM wajar ya, pasti serangan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Komnas HAM bekerja secara profesional, independen dan mampu mengungkapkan kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya.
Baca juga : Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Belum Simpulkan
Refly menilai doxing terhadap anggota-anggota Komnas HAM yang melakukan investigasi kasus terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ini menunjukkan betapa kasus ini luar biasa menyita perhatian publik. Apalagi, lanjutnya, jika ternyata temuan-temuan Komnas HAM mengarah pada pelanggaran HAM maka hal ini tentunya akan menimbulkan sesuatu hal yang lebih besar.
“Doxing itu menunjukkan betapa kasus ini memang luar biasa menyita perhatian publik dan betul-betul bisa membuat atau menimbulkan suatu yang lebih besar kalau ternyata temuan-temuan Komnas HAM mengarah pada misalnya pelanggaran HAM,” katanya.
Dia mengungkapkan pelanggaran HAM ini bisa dilakukan oleh pelaku lapangan dan juga mereka yang menyuruh melakukan hal ini yang telah didesain terlebih dahulu. Menurutnya, jika dari temuan Komnas HAM nanti ternyata yang terjadi hanyalah sekedar kecelakaan, maka akan jelas yang bertanggung jawab adalah orang yang bertindak di lapangan jika memang terjadi pelanggaran.
Refly juga menilai saat ini publik tengah menunggu hasil investigasi dari Komnas HAM karena kematian enam laskar FPI ini masih menjadi pertanyaan publik.
“Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah ini tindakan bela diri, apakah ini tindakan pembantaian,” kata Refly.
SUMBER : Bisnis
Comments