penataan pkl
Salah satu sudut pedestrian yang sudah direvitalisasi, Foto: Antara
Kota JogjaNews

Penataan PKL Jadi Target Revitalisasi Kota Jogja

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pekerjaan revitalisasi pedestrian yang telah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta di sejumlah ruas jalan pada 2020 akan dilanjutkan dengan penataan pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di trotoar tersebut.

“Persiapan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) sudah dilakukan termasuk memastikan tempat di pasar tradisional yang bisa digunakan untuk menampung mereka,” kata Camat Jetis Sumargandi dikutip dari Antara pada Minggu, (3/1).

Menurut dia, dari 26 pedagang kaki lima yang menempati trotoar di Jalan Jenderal Sudirman dari Jembatan Gondolayu hingga Tugu Yogyakarta, baru ada enam pedagang yang mengajukan permohonan untuk ditempatkan di Pasar Pingit.

Baca juga: Penataan PKL, Andong, dan Becak di Malioboro Tunggu Pembangunan Selesai

Berdasarkan komunikasi dengan instansi terkait, Sumargandi mengatakan, tempat untuk menampung PKL di Pasar Pingit sudah tersedia.

Sedangkan untuk pedagang lain yang belum mengajukan permohonan, lanjut dia, dimungkinkan jika PKL sudah memiliki tempat lain untuk berjualan yang dirasa lebih menguntungkan.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan bahwa pedestrian bukan tempat untuk berjualan.

“Peruntukan pedestrian adalah untuk pejalan kaki. Fungsi dan peruntukannya jelas. Ada aturan yang sudah ditetapkan dan itu dipenuhi,” katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak pernah akan melakukan penggusuran namun melakukan penataan karena prosesnya selalu akan diawali dengan komunikasi.

“Konsepnya adalah penataan. Kami pun ingin agar Kota Yogyakarta menjadi kota yang tertata,” katanya.

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, revitalisasi pedestrian pada 2020 juga dilakukan di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan.

PKL di lokasi tersebut menyatakan kesediaannya untuk mengikuti penataan namun berharap adanya kejelasan dari pemerintah terkait penataan yang akan dilakukan.

“Teman-teman sudah merasa ikhlas dan menerima. Kalau direlokasi, tentu kami akan patuh. Namun kami juga butuh kejelasan mengenai penataan yang akan dilakukan,” kata Ketua Paguyuban PKL Jalan KH Ahmad Dahlan Zairin.

Pada 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan meneruskan penataan pedestrian, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dari simpang Galeria hingga simpang Gramedia.

Sumber: Antara

Bayu

RB Leipzig Menggusur Bayern Munchen

Previous article

Puncak Arus Balik, PT KAI Daop 6 Angkut 3.600 Penumpang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja