STARJOGJA.COM, Info – Gunungkidul memiliki catatan kasus bunuh diri di Gunungkidul yang cukup tinggi. Namun sepanjang 2020 ini kasus bunuh diri di Gunungkidul menurun, tercatat ada 29 kasus bunuh diri berbeda dengan 2019 yang mencapai 33 kasus.
Kabag Ops Polres Gunungkidul Komisasir Polisi Sunarto mengatakan di 2020 ada 26 kasus bunuh diri dengan cara gantung diri dan tiga kasus minum racun. Jumlah ini turun empat kasus dibandingkan dengan kejadian di 2019 yang mencapai 33 kasus.
“Gantung diri menjadi cara yang dipilih oleh pelaku bunuh diri,” katanya, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri di Jepang Lebih Tinggi dari Covid-19
Menurut Sunarto, angka bunuh diri terbanyak terjadi di wilayah Kapanewon Gedangsari dengan enam kasus. Sementara, di Kapanewon Girisubo, Rongkop, Panggang dan Playen sepanjang 2020 tidak ditemukan kejadian kasus bunuh diri. “Sedangkan untuk 13 kapanewon lainnya ada kasus bunuh diri dari satu hingga tiga kejadian dalam setahun,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari sejumlah petugas, ada beberapa faktor yang membuat warga nekat melakukan bunuh diri. Selain depresi karena masalah ekonomi, tindakan tersebut juga ada yang disebabkan karena masalah ekonomi. “Ini jadi perhatian kita bersama agar kasus bunuh diri bisa ditekan di wilayah Gunungkidul,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiyawan mengatakan kepolisian akan ikut berpartisipasi dan membantu pemkab dalam upaya penanggulangan kasus bunuh diri. “Kami akan optimalkan peran babinkhamtibmas yang tersebar di 144 kalurahan di Gunungkidul,” katanya.
Sumber : Harianjogja
Comments