STARJOGJA.COM. SLEMAN – Sleman Upayakan Penambahan Bed Pasien Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terus berupaya untuk melakukan penambahan tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan penanganan pasien Covid-19. Penambahan tempat tidur sendiri ditargetkan sebanyak 30 sampai dengan 40 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan jika saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait dengan upaya penambahan tempat tidur di RS rujukan penanganan pasien Covid-19.
“Kami sedang memastikan kesiapan RS untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19 sebanyak 30 sampai dengan 40 persen. Kami terus rapat koordinasi secara daring dengan RS,” ujar Joko pada Sabtu (2/1/2020).
Selain penambahan tepat tidur di RS, Joko menambahkan jika pihaknya juga fokus melakukan penambahan tempat tidur di puskesmas. Terlebih, penambahan dilakukan khusus bagi ibu bersalin dengan status positif Covid-19.
“Utamanya untuk ibu bersalin dengan status positif Covid-19. Kami terus melakukan persiapan juga di puskesmas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kapasitas tempat tidur se-provinsi DIY total tempat tidur kritikal tersisa hanya 18 dan tempat tidur non kritikal 69.
“Tempat tidur kritikal 64 terisi 46, sisa 18. Tempat tidur non kritikal 577 terisi 508, sisa 69. Untuk kapasitas tempat tidur disepakati level provinsi atau lintas kab/kota,” pungkasnya.
Sementara itu, Joko juga mengharapkan agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru. Terlebih, pemerintah kabupaten Sleman juga telah melakukan pembatasan jam operasional objek wisata. Yakni, maksimal tutup pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2020.
“Mudah-mudahan bisa menekan lonjakan penambahan kasus (Covid-19),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengungkapkan sejumlah daerah dengan keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien virus corona tertinggi. Tercatat ada enam daerah yang menjadi sorotan Kemenkes.
Berdasarkan data Kemenkes, enam daerah itu yakni Kota Bandung, Sleman, DKI Jakarta, Jember, Kota Semarang dan Kota Makassar. Dalam data Kemenkes, enam wilayah itu membutuhkan intervensi khusus. Sebab jika tidak ada tindakan, akan ada pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di rumah sakit akibat tidak mendapat tempat tidur.
SUMBER : Harian Jogja
Comments