STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah diminta mempercepat penerbitan izin impor garam untuk mengantisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan. Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan pasokan garam di gudang industri hanya dapat bertahan hingga medio Februari 2021.
Ketua Umum AIPGI Toni Tanduk mengatakan pemerintah harus mempercepat penerbitan izin impor garam. Pasalnya, kapasitas produksi industri aneka pangan biasanya meningkat sekitar 30 persen selama 3 bulan sebelum bulan Ramadan.
“Pengadaan garam industri butuh waktu sekitar 30-40 hari. Jadi, kalau boleh segera dikeluarkan karena itu butuh waktu,” katanya kepada Bisnis, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga : Harga garam di Sleman masih tinggi meski impor garam sudah dilakukan
Dengan kata lain, industri garam nasional membutuhkan perizinan impor garam paling lambat pada bulan ini. Adapun, Toni menyatakan pihaknya juga akan berusaha menggunakan garam lokal untuk memenuhi kebutuhan garam industri aneka pangan tahun ini.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya telah mendapatkan komitmen kelancaran arus bahan baku bagi industri makanan dan minuman dari Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah masuknya gula industri pada Januari 2021.
“Apalagi UU Ciptaker, peraturan pemerintahnya akan keluar pada Januari 2021, dan salah satu peraturannya terkait dengan ketersediaan bahan baku industri mamin. Dengan demikian, kami harapkan tahun depan sudah mulai semua dan tidak ada hambatan lagi [terkait arus bahan baku],” katanya kepada Bisnis.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rekomendasi impor garam yang diberikan untuk industri aneka pangan sebesar 543.785 ton untuk 2020. Namun demikian, izin impor garam yang disetujui dalam rapat koordinasi antarkementerian hanya 530.000 ton.
Sebelumnya, Direktur Utama Garam Achmad Ardianto mengatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas produksi garam premium dari 50 persen dari total produksi menjadi 75 persen. Adapun, PT Garam menargetkan hanya akan memproduksi garam premium pada 2022.
“Kami bisa menghasilkan kualitas garam [oleh industri] farmasi yang diharapkan, tapi belum konsisten. Itu yang mau kami perbaiki,” ucapnya kepada Bisnis.
Garam premium yang dimaksud adalah garam yang memiliki kadar Natrium Klorida (NaCl) di atas 97 persen. Seperti diketahui, persyaratan kualitas garam oleh industri farmasi adalah 99,99 persen.
Ardianto mencatat kapasitas produksi PT Garam mencapai 500.000 ton per tahun. Dengan kata lain, 20 persen dari hasil produksi garam rakyat dapat diserap oleh sektor manufaktur pada 2022.
Ardianto menyatakan setelah pihaknya dapat seluruhnya memproduksi garam premium, PT Garam akan menurunkan keahlian dan teknologi tersebut kepada petani rakyat lainnya.
Sumber : Bisnis
Comments