STARJOGJA.COM, Info – Polisi mengeluarkan data soal dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah yang ditangkap di Makassar, Rabu pagi.
Disebutkan tersangka MRS, 46, dan SA, 23, ditangkap di Villa Mutiara Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar Sulawesi Selatan pukul 06.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pada tahun 2016 dua terduga teroris itu berencana pergi ke Suriah.
Baca Juga : TNI Polri Mengejar Teroris MIT yang Membantai Warga
Keduanya, bersama keluarga masing-masing, berencana bergabung dengan kelompok teroris ISIS dan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, rencana tersebut berhasil digagalkan.
Pada 2017, kedua terduga teroris tersebut sempat membantu pelarian Andi Baso yang merupakan DPO kasus bom di Gereja Oukumene Samarinda.
“Keduanya merupakan fasilitator teroris Andi Baso DPO bom Gereja Oukumene Samarinda pada tahun 2017,” tutur Argo, Rabu (6/1/2021).
Pada 2019, lanjut Argo, keduanya sempat mengirimkan sejumlah uang untuk membantu aksi teror bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami-isteri di Gereja Katedral Zolo Philipina.
Lalu pada Oktober 2020, kedua terduga teroris tersebut sempat mengikuti latihan menembak dan naik gunung yang disebut sebagai idad.
“Keduanya sudah kami amankan,” tegas Argo.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan jaringan dua terduga teroris yang ditembak mati di Makassar, Rabu (6/1/2020).
Keduanya merupakan kelompok Jemaah Ansarud Daulah (JAD), juga merupakan jaringan teroris internasional yang melakukan sejumlah pengeboman di Gereja.
“Mereka [terduga teroris] ini adalah jaringan kelompok yang mempunyai keterkaitan dengan pengeboman Gereja di Filipina,” ungkap Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Rabu (6/1/2020).
Pihak kepolisian gabungan Densus 88, Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga siang ini.
Sebelumnya diinformasikan, terjadi penyergapan dua terduga teroris berinisial MR dan SA. Keduanya diketahui melakukan perlawanan hingga penindakan tegas dilakukan polisi dengan menembak mati.
Peristiwa ini terjadi di Villa Mutiara Cluster Biru, Jl Boulevard Kellurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penyergapan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu pagi (6/1/2021).
Simak berita lainnya seputar t
Sumber : Bisnis
Comments