STARJOGJA.COM, JAKARTA. Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji pada tahun 2020 Naik 15 Persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebutkan, dana haji yang dikelola oleh pihaknya mencapai Rp 143,1 triliun pada tahun 2020.
Ia menyampaikan Angka ini meningkat sekitar 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 124,3 triliun.
“Meski adanya pandemi dan kegiatan haji di tunda, tapi dana kelolaan haji meningkat sekitar 15 persen,” kata Anggito dalam konferensi pers secara virtual , Rabu (13/1/2021).
Anggito lebih lanjut menjelaskan, bahwa capaian dana kelolaan haji yang sebesar Rp 143,3 triliun tersebut telah melebih target yang dicanangkan sebesar Rp 139,5 triliun.
Untuk penempatan dana haji terbagi menjadi dua hal, yakni terdiri dari penempatan investasi dan penempatan di sejumlah bank syariah di tanah air.
“Rp 99,53 triliun kita tempatkan di investasi dan sebesar Rp 43,53 triliun di bank syariah,” paparnya.
Sedangkan imbal hasil yang didapatkan dari kedua pengelolaan dana haji tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Sementara untuk, nilai manfaatnya mencapai Rp 7,46 triliun yang akan digunakan untuk kepada para calon jemaah haji.
” Pencapaian ini bisa diraih berkat dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat,”terangnya.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai amanat UU Nomor 34 tahun 2014, terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.
Comments