STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, hari ini , luncurkan program vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Ngemplak 2.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan peluncuran program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi “Corona Virus Disease 19” (COVID-19).
“Peluncuran program vaksinasi ini juga didukung dengan Penerbitan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau “Emergency Use Authorization” (EUA) Pertama Untuk Vaksin COVID-19 dari Badan POM dan Fatwa MUI tahun 2021 tentang Kehalalan Vaksin COVID-19,” katanya.
Menurut dia, sasaran yang menerima vaksin pionir di Kabupaten Sleman mewakili berbagai unsur meliputi Bupati Sleman Sri Purnomo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana SH Mhan, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, Kepala Kejari Sleman Bambang Marsana dan Ketua DPRD kabupaten Sleman Haris Sugiharta.
Selain itu tokoh Agama/Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa’ban Nuroni, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman, Parmilah, tokoh perempuan/DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh Dokter Milenial sekaligus penggiat media sosial dr Tirta Mandira Hudhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, pelaksanaan pemberian Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten tersedia di 52 fasilitas kesehatan meliputi: 25 Puskesmas se Kabupaten Sleman, 24 rumah sakit meliputi: RS Bhayangkara, RSIY PDHI, RSUD Sleman, RS Condongcatur, RS Sakina Idaman, RSU Queen Latifa, RSU Mitra paramedika, RS Atturots, RS Gramedika 10.
Selanjutnya RS Charitas Klepu, RSU Mitra Sehat, RS PKU Gamping, RSKIA Sadewa, RS UGM, RS JIH, RS UAD, RS Hermina, RS Arvita Bunda, RSUP DR Sardjito, RSUD Prambanan, RS Grhasia, RS Panti Nugroho, RS Panti Rini, RS Puri Husada, 3.Klinik yakni klinik KKP, klinik Parama Satwika, Polres Sleman dan klinik Kartika 0732, Kodim Sleman.
“Alur pemberian vaksin COVID-19 melalui empat meja meliputi, Meja 1 Pendaftaran dan verifikasi data, Meja 2 Skrining Anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana, Edukasi Vaksinasi COVID-19, Meja 3 Pemberian Vaksin, Meja 4 Pencatatan Petugas mempersilakan sasaran untuk menunggu 30 menit dan pemberian kartu vaksinasi dan penanda Edukasi pencegahan COVID-19,” katanya.
Ia mengatakan, tahap pertama pemberian vaksin COVID-19 akan dimulai dengan sasaran SDM Kesehatan di Kabupaten Sleman mencakup semua nakes dan nonnakes di fasyankes swasta, pemerintah, praktek mandiri dan tempat karantina.
“Termasuk honorer, relawan, residen, internsip, koas, mahasiswa (semester akhir) kesehatan yang praktek di fasyankes,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan sistem informasi SDMK (per 4 Januari 2021) terdapat sebanyak 14.484 tenaga SDM di Kabupaten Sleman. Sedangkan yang telah diverifikasi dan disetujui oleh oleh Kemenkes RI sebanyak 12.342 tenaga (85,21 persen).
“Sehingga SDM Kesehatan Kabupaten Sleman yang akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 adalah 12.342 tenaga dengan kesiapan vaksin sebanyak 12.380 dosis,” katanya.
Tahapan selanjutnya akan menyasar petugas pelayanan publik (TNI/Polri, dan lainnya), masyarakat rentan, dan masyarakat umum.
Selama proses vaksinasi berlangsung, masyarakat maupun seluruh SDM Kesehatan diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan CITA MAS JAJAR (Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir/handsanitizer, Memakai Masker, dan Menjaga jarak).
Comments