STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sedang berinovasi dalam menghadapi penyebaran Covid-19 salah satunya dengan Pemantauan Covid-19 Bantul (Pancoban). Pemkab Bantul kini tengah menyiapkan 400 petugas sebagai admin aplikasi tersebut.
Pancoban adalah aplikasi yang berbasis android yang memetakan dan mencegah perkembangan Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Fenty Yusdayanti, mengatakan dari 400 petugas yang dipersiapkan sebagai admin aplikasi, baru 200an petugas telah mengikuti sosialisasi dan pelatihan.
BACA JUGA : Banguntapan Dominasi Penambahan Covid-19 di Bantul
Mereka yang dilatih ini tidak hanya berasal dari desa, dan kecamatan, namun juga verifikator dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saat ini kami terus menyosialisasikan terkait dengan aplikasi ini. Di mana targetnya nanti masyarakat menggunakan aplikasi ini secara jujur,” kata Fenty, Senin (19/1).
Untuk membuat aplikasi ini, lanjut Fenty, pihaknya butuh waktu 2 bulan. Sebelum disosialisasikan, aplikasi ini juga telah diuji coba beberapa kali.
Menurut Fenty, aplikasi Pancoban sangat berbeda dengan aplikasi lainnya. Di mana, Pancoban akan mengacu kepada data di Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di mana, aplikasi ini juga akan digunakan oleh petugas dari Satpol PP saat operasi penegakan prokes.
Nantinya, petugas Satpol PP akan mencatat NIK pelanggar dan memasukkan datanya di aplikasi ini.
“Jika tidak akan difoto wajahnya untuk pendataan. Karena aplikasi ini juga berfungsi untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan,”ungkapnya.
Agar aplikasi ini mampu berfungsi maksimal, masih kata Fenty, pihaknya terus menyosialisasikan terkait penggunaan aplikasi ini sampai ke tingkat kalurahan. Di samping itu, ada rencana dari dinas untuk melatih admin perwakilan kapanewon dan kalurahan terkait aplikasi ini.
“Mudah-mudahan ini berguna untuk Bantul bersikap nantinya,” kata Fenty.
Sumber : Harianjogja
Comments