STARJOGJA.COM, Info – Fenomena lava pijar yang dikeluarkan oleh Gunung Merapi telah ditunggu oleh wisatawan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman tidak melarang saat menikmati fenomena langka itu namun tetap melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19 terlebih saat ini pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengatakan jika pihaknya tidak melarang kegiatan menonton lava pijar baik oleh warga maupun wisatawan. Terlebih, jarak luncuran material Gunung Merapi berupa awan panas guguran juga maksimal sementara sejauh 1,8 kilometer.
“Sebetulnya kalau melihat lava pijar itu nggak apa apa. Aman-aman saja karena jarak luncuran material Gunung Merapi juga maksimal sementara sejauh 1,8 kilometer. Namun, karena sekarang ada PPKM, ini yang harus kita jaga, jangan sampai ada kerumunan,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: 45 Kali, Merapi Mengeluarkan Guguran Lava Pijar
Lebih lanjut, Joko juga mengimbau agar warga maupun wisatawan yang menikmati lava pijar berada di jarak aman yang sudah direkomendasikan oleh BPPTKG, yakni radius lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.
“Dikarenakan ada PPKM akhirnya membuat warga maupun wisatawan tidak bebas dalam menikmati fenomena lava pijar di lereng Gunung Merapi dikarenakan masyarakat harus menjaga jarak dan selalu mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19,” sambung Joko.
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan jika fenomena lava pijar memang tidak ayal menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu, dalam menikmati lava pijar pihaknya mengimbau agar masyarakat berada di jarak aman yang sudah ditentukan oleh BPPTKG.
“Ini [lava pijar] merupakan fenomena yang luar biasa dan sayang untuk dilewatkan. Lava pijar saat ini menjadi daya tarik wisata khususnya para penggemar fotografi. Masyarakat dan wisatawan kami imbau agar menjauhi wilayah bahaya yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Sumber : Harianjogja
Comments