STARJOGJA.COM, Info – Pesawat Udara Nir-Awak jenis Medium Altitude Long Endurance (PUNA MALE) Elang Hitam tengah dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Tahun ini drone PUNA MALE Elang Hitam tersebut akan dikembangkan ke tingkat kombatan.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan fokus bidang kelima instansinya dalam pengembangan Teknologi Bangun Indonesia Maju pada tahun ini adalah di bidang pertahanan dan keamanan.
“Bersama dengan Konsorsium PUNA MALE Elang Hitam, BPPT akan melanjutkan pengembangan ke tingkatan kombatan sesuai dengan arahan Presiden RI dalam menjaga teritori Indonesia di area perbatasan,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan BPPT, Senin (25/1/2021).
Baca Juga : Pengembangan Drone Indonesia Habiskan Rp150 M
BPPT pada tahun ini akan melaksanakan integrasi dan uji terbang Elang Hitam tipe 1, serta dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan desain, analisis, dan manufaktur wahana Elang Hitam tipe 2 dan 3.
Inisiasi pengembangan PUNA MALE telah dimulai oleh Balitbang Kemhan sejak 2015 dengan melibatkan TNI, Ditjen Pothan Kemhan, BPPT, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Nantinya, pesawat ini akan dioperasikan oleh TNI AU.
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah sukses memproduksi PUNA MALE yang mampu terbang terus menerus selama 24 jam. Pada tahun lalu, PTDI kembali memproduksi purwarupa dua PUNA MALE untuk tujuan uji terbang dan uji kekuatan struktur di BPPT.
Pada tahun ini pula, proses sertifikasi produk militer juga akan dimulai dan diharapkan pada akhir 2021 sudah mendapatkan sertifikat tipe dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan RI (IMAA).
Sementara itu, mengintegrasikan sistem senjata pada purwarupa PUNA MALE dilakukan mulai 2020 dan diproyeksikan mendapatkan sertifikasi tipe produk militer pada 2023.
Dengan kemandirian ini, PUNA MALE buatan Indonesia dapat mengisi kebutuhan squadron TNI AU untuk dapat mengawasi wilayah NKRI melalui wahana udara. Selain itu kegiatan dapat menumbuhkambangkan industri dalam negeri yang sesuai dengan mandat Undang-Undang No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Sumber : Bisnis
Comments