Kota JogjaNews

Pengawasan Mobilitas Warga di Level RT Diperketat

0
JKN 100 persen
Sultan Sapa Aruh di Kepatihan (Humas Pemda DIY)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Sultan Minta Pengawasan Mobilitas Warga di Level RT Diperketat. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengawasan mobilitas warga di tingkat RT/RW selama pelaksanaan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di daerah ini lebih diperketat.

“Bagaimana memperkuat pengawasan untuk memotong penularan di level paling bawah, dalam arti di pedukuhan, kelurahah, sampai RT/RW,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengawasan mobilitas masyarakat di tingkat mikro diperkuat untuk memutus penularan.

Dengan memperketat pengawasan mobilitas warga di level RT/RW, Sultan berharap penularan COVID-19 di DIY yang sudah ke arah keluarga dan tetangga ini bisa segera dibatasi.

“Karena kalau penularan sudah keluarga dan tetangga jadi masalah besar,” kata dia.

Pengawasan itu, kata dia, akan diterapkan dengan gerakan “Jogo Wargo”. Artinya, antarwarga di perdesaan sampai level RT/RW memiliki kesadaran untuk saling menjaga agar tidak saling menularkan COVID-19.

Salah satunya, antarwarga saling mengingatkan untuk tidak saling berkunjung sementara waktu, kecuali didasari kepentingan mendesak.

“Kalau tidak penting tidak usah pergi. Kalau pergi ya tetap protokol kesehatan diterapkan, dan tidak berkerumun. Harapan kita masyarakat lebih tertib mengurangi penularan,” kata dia.

Sultan mengatakan bahwa PTKM di DIY yang segera berakhir pada 8 Februari, akan kembali diperpanjang untuk kali ketiga sampai 23 Februari 2021. Kendati demikian, perpanjangan itu tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Untuk mendukung pengawasan mobilitas masyarakat di level mikro, menurut dia, pemerintah desa diperbolehkan memanfaatkan APBDes. Pemerintah pusat, kata dia, juga akan mengeluarkan regulasi untuk mendukung pemanfaatan anggaran itu.

SUMBER : ANTARA

Negara Ini Subsidi Warga yang Ingin Berwisata Saat Pandemi

Previous article

Cara Hapus Semua Data HP Sebelum Dijual, Format Ulang Tak Cukup!

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja