Kota JogjaNews

Rumah Informasi Pangan Olahan Percepat Perizinan Bidang Pangan

0
rumah informasi pangan olahan

STARJOGJA.COM. JOGJA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini memiliki website Rumah Informasi Pangan Olahan. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengakses percepatan perizinan di bidang pangan. Makanan olahan yang diedarkan di tengah masyarakat harus memiliki ijin edar.

Etty Rusmawati, STP, Fungsional Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Yogyakarta mengatakan tidak semua makanan harus didaftarkan. Ada beberapa makanan yang tidak perlu memiliki ijin edar, diantaranya adalah pangan dengan masa simpan kurang dari 7 hari.

Ia menambahkan, ijin edar diberikan oleh Badan POM dan Dinas kesehatan kabupaten/kota. Ijin dari BPOM diberikan kepada pangan dengan kategori risiko sedang sampai tinggi. Pemberian ijin ditandai dengan nomer MD atau ML diikuti 12 digit angka.

” Termasuk di aturan ini adalah produk frozen food dan makanan kaleng sterilisasi komersial yang termasuk produk dengan risiko tinggi,” jelasnya pada Program Bincang Special Star Jogja FM, Rabu (24/02).

Sementara itu, Wulandari, STP , Fungsional Ahli Muda Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Yogyakarta mengatakan aplikasi Rumah Informasi Pangan Olahan merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh pelaku usaha melalui situs registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO.

Ia menyebutkan Aplikasi ini dilengkapi menu simulasi dalam melakukan registrasi pangan olahan, sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri. Aplikasi dilengkapi dengan fitur simulasi sebagai sarana latihan bagi pelaku usaha pemula, sebelum mereka melakukan registrasi online yang sebenarnya, agar tidak terjadi kesalahan entry data.

Selain itu juga ada fitur untuk mengetahui biaya pendaftaran bagi masing-masing produk pangan, dan dilengkapi pula contoh dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk pendaftaran.

” Aplikasi yang user friendly ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan,” jelasnya.

Imam Masjid Besar Istiqlal Imbau Warga Mau Divaksin

Previous article

UGM-WMP Raih Rekor Muri Pengembangan Wolbachia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja