STARJOGJA.COM, Info – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro atau PPKM Mikro kedua di DIY yang berlaku pada 23 Februari 2021-8 Maret 2021 rencananya bakal diperpanjang lagi hingga 22 Maret mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan rencana perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat virtual tentang evaluasi PPKM Mikro ke-2 se Jawa-Bali, yang digelar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, selaku Ketua Satgas Pemulihan ekonomi RI, Airlangga Hartanto, dan diikuti Pemda DIY bersama seluruh pemda di Jawa-Bali, Kamis (4/3/2021).
Dalam rapat itu disebutkan PPKM Mikro kedua di Jawa-Bali telah sukses menurunkan angka positif Covid-19. Oleh karena itu program ini perlu diteruskan dengan harapan kasus baru bisa ditekan dan kasus sembuh dapat meningkat.
Baca juga : PPKM Mikro di DIY Diperpanjang Hingga 8 Maret
“Pertimbangan utamanya, karena memang kita kemarin jam tiga [15.00 WIB] rapat dengan Menko Perekonomian selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, hasilnya PPKM Mikro berhasil menurunkan angka positif yang signifikan di Jawa Bali, lalu kemarin di rapat juga diputuskan ada tiga daerah di luar Jawa-Bali ikut [PPKM] karena ada perkembangan [peningkatan kasus Covid-19] di sana,” kata Aji, kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (5/3/2021).
Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menjelaskan perpanjangan PPKM Mikro di DIY sesuai dengan rencana pemerintah pusat berlaku pada 9-22 Maret 2021. Teknis PPKM ke tiga itu lanjut Tri bakal sama persis dengan PPKM sebelumnya.
“Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya,” ucapnya.
Sumber : Harianjogja
Comments