STARJOGJA.COM, Info – Tim UGM dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) yang ikut dalam penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-Cov-2 atau vaksin nusantara mengundurkan diri. Hal ini karena tim UGM tidak dilibatkan dalam sejumlah tahapan.
Wakil Dekan FK-KMK UGM Bidang Penelitian dan Pengembangan, Yodi Mahendradhata, mengatakan surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Menteri Kesehatan, dengan menyebutkan alasan pengunduran diri karena para peneliti sejauh ini tidak dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk dalam penyusunan protokol.
BACA JUGA: JK Perkirakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Baru Berakhir Tahun 2022
“Belum ada keterlibatan sama sekali. Kami baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya melibatkan tim dari UGM,” ujarnya, Senin (8/3/2021).
Sejumlah peneliti UGM kata dia, sempat menerima komunikasi informal terkait rencana pengembangan vaksin di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, dan menyatakan bersedia mendukung penelitian yang akan dilakukan.
Namun, setelah itu tidak terdapat komunikasi lebih lanjut terkait penelitian vaksin tersebut. Para peneliti bahkan tidak mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020 yang mencantumkan nama mereka beserta posisi yang mereka duduki dalam tim ini.
“Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa, namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami berinisiatif untuk membantu,” katanya.
Para peneliti pun merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam seluruh proses penelitian, bahkan sama sekali belum pernah melihat protokol uji klinis. Karenanya mereka juga tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait vaksin yang dimaksud beserta proses penelitiannya.
Selama pandemi Covid-19, FK-KMK UGM telah terlibat dalam sejumlah penelitian, salah satunya penelitian vaksin merah putih bersama beberapa perguruan tinggi lainnya di bawah konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi.
FK-KMK UGM juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal program vaksinasi yang telah berjalan dan memantau hal-hal yang bisa diperbaiki dari pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan pengalaman dari penelitian yang telah berjalan, menurutnya penelitian yang dikerjakan dengan melibatkan kerja sama sejumlah pihak memerlukan komunikasi yang intens antara pihak-pihak yang terlibat serta proses koordinasi yang dibangun dengan baik sebelum dan selama penelitian dilakukan.
Dalam kerja sama penelitian lazimnya pihak-pihak yang terlibat akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dan koordinasi sebelum penelitian dimulai, dan dalam hal ini Kementerian Kesehatan selaku koordinator penelitian diharapkan memberikan sosialisasi dan menjelaskan detail penelitian yang akan dikerjakan.
Dalam kasus ini, tahapan tahapan tersebut tidak dilakukan dan peneliti yang namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan Menkes bahkan belum mengetahui detail penelitian sebelum hal tersebut akhirnya muncul di pemberitaan media massa.
“Kami belum pernah menerima surat resmi, protokol, atau apapun. Peneliti agak keberatan, kalau disebutkan sebagai tim pengembang kan harus tahu persis yang diteliti apa,” ungkapnya.
Sumber : harianjogja
Comments