Kab SlemanNews

Masih Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes di Sleman

0
pelanggaran penerapan prokes
Ilustrasi Orang yang tak memakai masker dihukum menyapu jalan di sekitar Tugu Jogja, Sabtu (19/9/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Masih Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes di Sleman. Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum kembali digelar pada Rabu (31/3). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pelaku usaha maupun perorangan dalam menerapkan prokes. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran Prokes.

Satgas misalnya menyambangi kegiatan Lomba Hadroh di Masjid Al-Djauhari Pandowoharjo. Di sana masih terdapat peserta yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak antar peserta. Padahal kegiatan ini mendapat rekomendasi dari Kapanewon Sleman dan panitia diminta menerapkan prokes Covid-19. Masih Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes di Sleman.

“Satgas memberikan sosialisasi agar menerapkan ptotokol Covid 19 dengan lebih tegas,” katanya Selasa (31/3/2021).

Satgas juga menyambangi RM Wedangan Kampoeng di Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik. Rupanya di rumah makan tersebut pengelola tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).

“Kami berikan sanksi teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi,” katanya.

Di Tempat Wisata Ledok Sambi, Pakembinangun, Pakem, Satgas menemukan pelanggaran prokes dan memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi kepada pengelola. Begitu pula temuan pelanggaran di Kafe Kopi Merapi Petung, Kepuharjo, Cangkringan.

Di warung kopi tersebut, Satgas menemukan banyak pembeli yang berkerumun (berseragam sekolah) dan tidak menjaga jarak. Pengelola juga tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).

“Satgas memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan,” katanya.

SUMBER : Harian Jogja

Cegah Penuaan dengan Makanan Ini

Previous article

Kapan Indonesia Capai Kekebalan Komunal Covid-19 ?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman