STARJOGJA.COM, Info – Satu truk dokumen barang bukti dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri dalam penggeledahan terduga keterlibatan teroris di sebuah Ruko di Jalan Suryodiningratan RT 30/RW 08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Jogja pada Minggu (4/4/2021) kemarin. Selain dokumen dan berkas terkait pendanaan ada laptop, peralatan kantor dan kaleng donasi diamankan Densus 88.
Ketua RT 30/RW 08 Kumendaman, Setyo Karjono mengatakan, sebelum penggeledahan berlangsung kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi penggeledahan didatangi oleh tim Densus. Dia saat itu diminta untuk mendampingi petugas.
BACA JUGA : Penjual Bakmi Jawa di Bantul Ditangkap Densus 88
“Datangnya sekitar pukul 12.00 WIB dan saya diminta mendampingi. Saya juga tidak tahu persis barang yang disita dan dibawa itu dokumen apa tapi kelihatannya semacam berkas dan dokumen terkait pendanaan. Itu banyak sekali saya lihat tadi yang dibawa dokumennya satu truk penuh,” katanya.
Setyo menjelaskan, kantor itu dulunya merupakan usaha percetakan dan kemudian disewa oleh pemilik Syam Organizer. Dia juga tidak mengetahui persis aktivitas dan kegiatan yang dijalankan oleh kantor itu, namun sepengetahuan dia kegiatan sehari-hari yang dijalankan berupa pengumpulan dana.
“Orangnya juga cenderung tertutup dan setahu saya itu bergerak di bidang pengumpulan dana,” katanya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB itu, tim Densus didampingi oleh dua orang karyawan Syam Organizer. Namun Setyo tak tahu persis kedua karyawan itu ikut diamankan atau tidak.
“Mereka yang menunjukkan ruangan di dalam dan juga berkas-berkasnya. Saya tidak tahu karena kurang jelas apa ikut diamankan atau tidak,” ujarnya.
Sumber : harianjogja
Comments