STARJOGJA.COM, Info – Sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan tokoh agama di DIY menggelar silaturahmi dan mendeklarasikan diri Jogja Istimewa untuk menangkal paham radikal dan tindakan kriminal yang marak akhir-akhir ini.
Agenda yang digelar Polda DIY tersebut diselenggarakan di Bangsal Kepatihan, Selasa (6/4/2021) dan dihadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dalam sambutannya Sultan mengatakan keragaman justru membulatkan komitmen untuk bersama jaga Jogja tetap istimewa, konsusif, aman dan berhati nyaman baik dunia nyata maupun dunia maya
“Sukeses tindaklanjutnya oleh masing institusi harus ada deteksi dini terhadap semua distorsi baik bencana alam, merebaknya pandemi Covid-19 atau gangguan kamtibkmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] yang meregangkan rasa kebangsaan kita, terutama gangguan teroris yang embrio potensinya diduga bibit-bibitnya bersemi dan tumbuh di wilayah DIY,” kata Sultan.
Baca juga : Klaster Takziah, Sultan Minta Pemkab Sleman Serius PPKM
Menurut Sultan kalau ancaman Covid-19 cenderung menurun bersamaan dengan adanya gerakan vaksinasi massal. Bencana merapi pada status siaga, bencana banjir, tanah longsor, dan puting beliung dapat teratasi. “Sebaliknya tindak kriminal terjadi tren yang meningkat,” ucap Sultan.
BACA JUGA:
Sultan menyeru pada pengemban amanat masyarakat baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun pimpinan informal untuk terus memupuk kebersamaan secara berkelanjutan. Selain itu juga mendorong tokoh agama untuk terus mengintensifkan komunukasi dan dialog khususnya di tingkat masyarakat serta menyerukan misi pemahaman agama kepada umatnya bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan yang tak terelakan.
“Dari kenyataan itu mestinya agama tidak dijadikan pembenaran untuk lakukan berbagai bentuk kekersan terhadap sesama,” katanya.
Tidak hanya itu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengimbau awak media untuk turut menciptakan iklim dialogis dengan menyajikan berita atau informasi yang menyejukkan dan telah tervalidasi kebenarannya. Demikian perangkat kapanewon dan kalurahan untuk menyiapsiagakan masyarakat terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas sejak dini dan segera memberikan laporan jika ada kecurigaan terhadap sesuatu kejadian pada aparat keamanan.
Sementara itu isi deklarasi terdiri dari empat poin, yakni bersama sama Pemda DIY, TNI-Polri untuk wujudkan serta mencipatakan situasi di DIY yang aman dan kondusif; mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di DIY; menolak dengan tegas intoleransi, paham radikalisme dan terorisme di DIY, senantiasa menjaga DIY tetap dengan kesitimewaaannya.
Comments