STARJOGJA.COM, Info – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkapkan, bahwa ada 3.304 anggota yang telah melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2020. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, pelanggaran disiplin merupakan pelanggaran anggota polisi yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2020.
Selain itu, ada juga pelanggaran kode etik profesi polisi atau KEPP yang dilakukan oleh 2.081 anggota Polri pada tahun 2020.
Baca Juga : Polisi Virtual Segera Diluncurkan Pekan Ini
“Jadi sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 3.304 pelanggaran disiplin. Sementara, pelanggaran etik ada sebanyak 2.081,” tuturnya, Selasa (13/4/2021).
Kemudian, pelanggaran yang paling banyak dilakukan anggota di urutan ketiga adalah pelanggaran pidana. Menurutnya, ada sebanyak 1.024 anggota Polri yang melakukan pelanggaran di tahun 2020.
“Untuk pelanggaran pidana sendiri ada sebanyak 1.024 pelanggaran oleh anggota,” katanya.
Sumber : Bisnis
Comments