STARJOGJA.COM, Info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.
“Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut,” kata Suwandi, Kamis (15/4/2021).
Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.
Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.
Baca juga : Kasus Kepala Desa Srigading Bantul Berlanjut
“Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryani membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut.
“Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada,” kata Sri.
Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.
“Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua,” kata Sri.
Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari.
“Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban],” kata Sri.
“Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan.”
Sumber: Harianjogja
Comments