News

Pemerintah Larang Mudik Lebaran Demi Mencegah Covid-19

0
masalah kesehatan pemudik
Ilustrasi mudik lebaran (JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi pada masa beberapa libur panjang lalu.

Peniadaan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman ternyata sempat merencanakan mudik ke kampung halaman di Kalimantan Selatan pada Lebaran tahun ini. Namun, setelah larangan mudik diberlakukan, dia pun membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

“Saya sendiri sebenarnya sudah mau pulang kampung, sudah mau mudik. Saya sudah beli tiket. Akhirnya, saya dan istri membatalkan tiket pulang kampung,” ujarnya saat live Instagram melalui akun pribadinya @fadjroelrachman, Jumat (16/4/2021).

Dia juga memastikan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, seluruh jajaran pejabat di kementerian dan lembaga tidak ada yang melakukan perjalanan mudik Lebaran. Lebih lanjut, Fadjroel berharap, keputusan peniadaan mudik Lebaran ini harus disikapi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Menurutnya, saat ini upaya penanganan pandemi terus membaik setelah protokol kesehatan ketat dijalankan hingga program vaksinasi dilakukan.

“Sayang kita satu tahun sudah berkorban sehingga bersama-sama kembali untuk tidak mudik lebaran,” ujarnya.

Adapun, keputusan pemerintah meniadakan mudik Lebaran belaku sejak 14 hari sebelum lebaran atau selama 6-17 Mei 2021. Sayangnya, keputusan ini menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

Sebagian pihak menyatakan setuju tapi tidak sedikit yang menyatakan keberatannya.

Sumber : Bisnis

Kaum Rebahan Jadi Incaran Jaringan Teroris?

Previous article

7 Makanan Sahur Ini Bikin Tahan Lapar Saat Puasa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News