STARJOGJA.COM, Info – Ditlantas Polda DIY mengaku sudah mulai memetakan sejumlah titik yang bakal disekat pada larangan mudik mendatang. Petugas rencananya akan mendirikan 11 pos di sejumlah titik penyekatan guna memantau pergerakan para pemudik.
“Kemarin kami sudah pastikan di beberapa titik jalan untuk dijadikan pos pantau. Ditlantas Polda DIY akan mendirikan pos yang nantinya disebar di 11 titik perbatasan DIY-Jawa Tengah, serta jalur-jalur alternatif,” kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (25/4/2021).
Iwan menyatakan bahwa, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah melaksanakan peninjauan di beberapa ruas jalan yang nantinya akan dijadikan pos pantau dalam upaya pengetatan larangan mudik, peniadaan mudik, dan pengetatan setelah Idulfitri 1442 Hijriah.
Iwan beserta jajarannya telah memastikan beberapa persiapan di titik jalan di antaranya Simpang Tiga Gejayan, Wirobrajan, perbatasan Prambanan, Jalan Hargodumillah, Srandakan, dan Pos Temon.
BACA JUGA: Polda DIY terus lakukan Penyekatan di Perbatasan DIY
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, upaya pelaksanaan pengawasan larangan mudik 2021 akan dilakukan bersamaan dengan digelarnya operasi ketupat progo yakni pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Upaya itu untuk menciptakan rasa aman masyarakat, karena ini masih pandemi dan ada larangan mudik lebaran,” tambahnya.
Surat Bebas Covid-19
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benjamin menambahkan, pihaknya akan mulai mendirikan pos pantau pada H-7 lebaran atau sekitar tanggal 6 Mei 2021.
“Informasinya H-7 lebaran. Ya saat ini baru peninjauan saja,” katanya.
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang tidak membawa surat rapid antigen selama 1×24 jam, maka petugas kepolisian akan meminta putar balik. Nantinya, setiap pos pantau akan diisi antara 15 hingga 20 personel kepolisian, dengan pembagian tiga sif selama 24 jam.
“Penjagaan akan ketat karena kami lakukan selama 24 jam,” pungkasnya
Sumber : Harianjogja
Comments