STARJOGJA.COM, Info – Sebanyak 14 warga Dusun Kadiroko 2 dan Temanggal 2, Sleman yang merupakan pemilik 15 bidang terdampak pembangunan tol Solo-Yogyakarta mendapatkan dana ganti rugi senilai Rp22 miliar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo, Wijayanto mengatakan pembayaran dana ganti rugi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan dilakukan hari ini.
“Totalnya [dana ganti rugi] yang diberikan [hari ini] ada 15 bidang dengan nilai nominal Rp22 miliar,” kata pria yang biasa disapa Totok itu saat dilansir dari Harian Jogja, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga : Harga Tanah Sekitar Tol Solo Yogya Naik
Dari jumlah tersebut, lanjut Totok, dana ganti rugi yang disalurkan terendah sebesar Rp425 juta dan tertinggi sebesar Rp2,6 miliar. Mereka yang menerima dana merupakan warga yang pada tahapan sebelumnya belum menerima dana ganti kerugian sesuai yang disepakati.
Hingga kini, katanya, masih ada beberapa warga yang belum menerima dana ganti kerugian. Namun ia belum dapat memastikan jumlahnya. Meskipun begitu, proses pembayaran dilakukan tetap sesuai prosedur.
“Ada yang sudah maju SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN, ada yang sedang proses SPP dan ada yang belum bisa dibayar (masih ada sengketa antar ahli waris),” jelasnya.
Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Petrus Budi Santosa mengatakan dari 80 pemilik lahan terdampak di Dusun Kadirojo 2 ada sekitar tujuh warga yang belum menerima ganti kerugian. Warga terdampak masih menunggu proses pencairan dari LMAN.
“Ada rencana Jumat ini dicairkan oleh LMAN. Tapi belum semuanya. Saya tidak tahu kendalanya apa. Yang jelas seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah clear,” ujarnya.
Sekadar diketahui, proses pembayaran ganti kerugian bagi warga terdampak tol Jogja-Solo dilakukan sejak 8 Januari lalu. Saat itu, 25 warga pemilik bidang menerima ganti kerugian total sebesar Rp26,26 miliar.
Tahap kedua, LMAN menyalurkan dana ganti kerugian sebesar Rp57 miliar bagi 62 warga pemilik bidang. Pada tahap ketiga, sebanyak 136 pemilik bidang terdampak di Temanggal 2 mendapatkan dana ganti kerugian total Rp182,98 miliar.
Dan tahap keempat ini, 11 pemilik bidang di Kadirojo 2 menerima ganti kerugian total sebanyak Rp24,8 miliar. Total, LMAN sudah menyalurkan sedikitnya Rp290,9 miliar bagi 234 pemilik bidang terdampak. Rata-rata warga menerima ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sumber : Harianjogja
Comments