News

Tetapkan Idulfitri 1442 H, Panduan Muhammadiyah di Masa Pandemi

0
Idulfitri 2022
Presiden Joko Widodo menunaikan salat Idulfitri di halaman depan Wisma Bayurini, Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (24/5/2020). - Setkab

STARJOGJA.COM, Info – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis, (13/5/2021). Dikutip dari Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Tuntunan Idulfitri 1442 H dalam Kondisi Pandemi Covid-19 pada Senin (10/5/2021), penetapan 1 Syawal yang jatuh pada 13 Mei dilakukan berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid.

Dalam ketetapan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengimbau masyarakat agar kegiatan takbiran yang biasa dilakukan semalam sebelum Idulfitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jemaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi,” seperti dikutip dari surat edaran.

Adapun pelaksanaan salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19. Jika tidak ada warga yang tertular virus Corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.

Baca Juga : Lanjut Usia Diminta Tidak Salat Idulfitri di Lapangan

PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idulfitri dapat menerapkan protokol kesehatan, yakni saf berjarak dan seluruh jemaah menggunakan masker. Salat Id diharapkan tidak dilakukan dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir.

Selain itu, pelaksanaan salat Hari Raya juga harus mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan.

“Idulfitri yang merupakan Hari Raya Berbuka Puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan.”

Sumber : Bisnis

Bayu

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Previous article

Vaksin Gotong Royong Dibanderol Rp500.000

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News