News

Forpi Kota Jogja Ingatkan ASN Tidak Bolos Usai Lebaran

0
Forpi Kota Jogja

STARJOGJA.COM, Info – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja agar tidak bolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.

Hal ini mengingat pada Senin (17/5/2021) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Jogja mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN yang membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.

BACA JUGA: FORPI Jogja Siap Pantau ASPD

“Karena bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi,” katanya Minggu (16/5).

Pihaknya berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang tegas dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik.

Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti.

Forpi Kota Jogja berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya cuti melahirkan dan/atau cuti sakit.

“Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Jogja dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta,” katanya.

Charles Oliveira Pewaris Sabuk Milik Khabib Nurmagomedov

Previous article

Satgas Harus Waspadai Kasus Covid Usai Lebaran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News